Hendesie Baruga merupakan pilar utama dalam sistem hukum adat masyarakat Buton, yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan konflik sosial.
Fungsi Strategis Baruga
Sebagai jantung aktivitas komunal, Baruga (rumah adat) berfungsi sebagai ruang netral untuk mediasi. Di sinilah para tetua dan tokoh adat berkumpul untuk membahas permasalahan keluarga, tanah, hingga urusan sosial lainnya secara kekeluargaan.
Keadilan Restoratif
Pendekatan dalam Hendesie Baruga berfokus pada pemulihan hubungan antar pihak yang berselisih. Keputusan yang diambil bertujuan untuk menjaga stabilitas komunitas dan memastikan keadilan yang diterima oleh semua pihak tanpa merusak tatanan sosial yang ada.