Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural
Persyaratan berkas kenaikan pangkat bagi ASN yang menduduki jabatan struktural
Pastikan seluruh berkas diunggah dalam format PDF berwarna, terbaca jelas, dokumen asli atau fotokopi legalisir cap basah, dengan ukuran maksimal 1 MB per file. Khusus file SKP maksimal 2 MB.
Surat Pengantar
Surat Pengantar dari Kepala Unit Organisasi Induk yang ditandatangani Kepala Dinas/Badan/Inspektur/Camat atau pejabat terkait.
SK CPNS
Upload scan SK CPNS asli atau legalisir dengan kualitas jelas dan berwarna.
SK PNS
Dokumen SK PNS wajib discan berwarna dan terbaca jelas.
SK Pangkat Terakhir
Upload SK kenaikan pangkat terakhir dalam format PDF.
Ujian Dinas
Surat tanda lulus ujian dinas bagi ASN yang naik jenjang golongan tertentu.
SK Mutasi
Khusus ASN yang pernah pindah antar Kabupaten dalam 2 tahun terakhir.
SK Pindah Instansi / Pengangkatan Jabatan
Digunakan bagi ASN yang pernah pindah unit kerja dalam Kabupaten dalam 2 tahun terakhir.
SK Jabatan / Pelantikan
Upload SK Jabatan atau SK Pelantikan beserta Surat Pernyataan Pelantikan.
Rekomendasi KASN
Khusus pejabat struktural yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
SKP Tahun 2024
Upload SKP Tahun 2022 dengan scan berwarna dan jelas terbaca.
SKP Tahun 2025
Dokumen SKP wajib menggunakan tanda tangan basah dan scan asli.
Dokumen Gabungan
SK Pangkat Terakhir dan SK Jabatan Atasan Langsung digabung menjadi satu file PDF.
Ijazah Terakhir
Upload ijazah terakhir dengan kualitas scan jelas dan tidak buram.
Transkrip Nilai
Upload transkrip nilai terakhir dalam format PDF berwarna.
Siap Melakukan Pengajuan?
Klik tombol di bawah ini untuk langsung menuju formulir pengisian data dan unggah berkas.
Mulai Pengajuan Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural
Ruang Diskusi